JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kasus vaksin palsu. Ternyata kejahatan memproduksi vaksin palsu ini sudah berlangsung lama. Pelaku mengedarkannya ke rumah sakit serta klinik kesehatan di Jakarta dan sekitarnya. "Praktik pembuatan vaksin palsu ini akan membuat generasi kita rentan dengan virus yang menyerang anak balita yang impact-nya ketika dewasa," jelas Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (22/6/2016).

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (21/6) sore di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan pelaku ditangkap di Kramatjati, Jakarta Timur. Ada lima pelaku yakni M, T, A, S, dan L yang ditangkap, mulai dari pembuat dan penyalur vaksin palsu.

"Pembuatan vaksin seperti tersebut sangatlah membahayakan kesehatan, karena hal itu tidak sesuai dengan ketentuan pembuatan obat yang diatur oleh Balai POM," jelas Agung.

Para pelaku dijerat karena mengedarkan sediaan farmasi berupa obat/ vaksin tanpa dilengkapi izin edar dan atau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 jo Pasal 98 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 62 jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

9 Tersangka Ditangkap

Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus vaksin palsu. Jaringan pemalsu vaksin itu akan diungkap. Pemalsuan vaksin polio, BCG, hepatitis B dan lainnya ini amat berbahaya.

"Kita kembangkan sampai jaringan-jaringannya sehingga semuanya bisa diungkap sehingga masyarakat tidak dirugikan," jelas Badrodin, Kamis (23/6/2016).

Dia menjelaskan, nantinya pengembangan akan dilakukan. Siapapun yang terlibat akan ditindak.

"Tentu setiap pelanggaran pelanggaran hukum sepserti itu akan tetap kita proses," tambah dia.

Untuk tersangka diketahui yang sudah diciduk ada sembilan orang. "Ada sembilan, nanti kita bisa cek dari pengembangan. Justru itu kita harus cek, sehingga nanti bisa komplit, ini masih diproses," tutup dia.***