JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot dan kru pesawat maskapai Lion Air di sebuah apartemen di Tangerang Selatan.

Sumber detikcom di BNN, Selasa (22/12/20115), menyebut ketiga orang yang ditangkap adalah Sandi Haryadi (35) bekerja sebagai pilot, pramugara bernama Muhamad Taufan (23) dan pramugari Syifa Ranida (20).

Mereka ditangkap di Apartemen Aero Polis pada sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (19/12). Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan ketiga orang termasuk NN (33) ibu rumah tangga ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu dan ganja.

Operasi penggerebekan itu juga melibatkan POM TNI serta Polres Tangerang. Dalam penangkapan, petugas BNN juga menemukan kartu identitas Sandi Haryadi dengan nomor 142924 dan masa berlaku kartu pada Mei 2018.

Manajemen maskapai Lion Air melalui Corporate Lawyer Lion Air Group Harris Arthur Heddar membantah pria yang ditangkap merupakan pilot. Harris mengatakan pria yang ditangkap adalah kopilot.

"Dia masih training calon copilot di Lion Air, jadi dia bukan karyawan kita. Masih training, baru 3 atau 4 bulan," ujar Harris Arthur kepada detikcom.

Harris mengatakan, karena kasus ini, otomatis calon kopilot itu tidak akan diterima di Lion Air. Dia mengatakan, kasus ini adalah masalah pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan maskapai.

"Dia sudah diberhentikan dari training kita. Enggak ada juga kita kasih-kasih bantuan hukum ke dia, itu urusan pribadi sama penegak hukum," ungkapnya.

Sedangkan Andy M Saladin Public Relations Manager Lion Air Group saat dihubungi terpisah menyebut belum ada kepastian soal penangkapan kru pesawatnya. Saat disebutkan ketiga nama orang yang ditangkap, Saladin mengatakan pihaknya harus melakukan kroscek terlebih dulu.

"Ini harus dicek dulu," kata Andy.

Humas BNN Slamet Pribadi saat dikonfirmasi tidak membantah atau membenarkan identitas pilot dan dua kru pesawat. "Kita masih ada waktu pemeriksaan untuk proses penyelidikan. Sejauh ini status mereka masih belum ditentukan. Setelah proses pemeriksaan baru bisa ditentukan," katanya. ***