PANDEGLANG - Aparat Polres Pandeglang, Banten, menangkap AS (53), warga Jakarta Selatan, karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah janda dan gadis, termasuk gadis di bawah umur.
Jum'at, 24 Jan 2020 08:58 WIB
Mengaku Bisa Datangkan Harta Karun, Pria Jakarta Cabuli Sejumlah Gadis Yatim dan Janda di Pandeglang
Pria pelaku pencabulan terhadap sejumlah gadis dan janda di Pandeglang. (sindonews.com)
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | sindonews.com |