MEDAN - Slogan BPJS Kesehatan dengan gotong royong, semua tertolong, sepertinya bukan hanya isapan jempol belaka. Hal ini yang dirasakan M Ali, salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Menurut pria berusia 35 tahun itu, dengan premi Rp25.500 per bulan untuk kelas III, semua pelayanan kesehatan sudah ditanggung oleh Program JKN-KIS.

Tak hanya itu, pelayanan yang diberikan oleh tenaga medis juga tak memandang antara pasien umum dengan peserta JKN-KIS. Jika ada yang beranggapan, menjadi peserta JKN KIS selalu mendapat diskriminasi, namun hal itu dibantah oleh M. Ali.

"Pelayanan bagus kok, dokter dan perawat juga tanggap sama kita, tidak ada pembedaan antara pasien umum dengan BPJS (Peserta JKN-KIS)" ungkap M. Ali.

Hal ini dirasakan M. Ali saat membawa anaknya ke RSUD dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan rawat inap. Sebab, anaknya, M Dafa Al Rasyid (4 bulan) mengalami katarak di kedua matanya.

"Senin (25/11/2019) kemarin opname, setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya Rabu (27/11/2019) sudah dioperasi dan operasinya berjalan dengan baik," ujarnya.

Ali menceritakan, dirinya bersama istri menyadari anaknya mengalami katarak ketika berusia 3 bulan.

"Ada tiga kali kontrol waktu itu. Seharusnya 2 minggu sejak pertama kali kontrol, sudah bisa dioperasi. Namun karena anak saya kemarin itu batuk, makanya operasi harus ditunda," tandasnya.

Ali menerangkan, sejak menjadi peserta JKN-KIS, dirinya tidak perlu repot atau dipusingkan dengan biaya perobatan anaknya. Sebab, semuanya sudah ditanggung.

"Kalau kemarin pas anak saya lahiran, sempat dibawa kemari juga, karena waktu itu anak saya tidak menangis waktu lahir, terus badannya membiru. Waktu itu belum menjadi peserta, kami bayar umum 5 juta lebih lah" ungkapnya.

Diceritakan Ali, saat menjadi pasien umum iya harus memikirkan biaya untuk berobat, menjaga anaknya dan bekerja. Tapi sekarang, sudah tidak pusing lagi untuk biaya perawatan kami sekeluarga karena sekarang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS