JAKARTA - Hampir semua agenda kampanye berupa rapat umum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum mendapatkan izin dari aparat yang berkewenangan menerbitkannya. Padahal rangkaian kampanye rapat umum tersebut dimulai pada 24 Maret hingga 13 April 2019 mendatang.

Dikutip dari tribunnews.com, bahkan untuk rapat umum yang waktunya paling dekat, yang diagendakan di Sragen, Jawa Tengah, pasangan Prabowo-Sandi juga belum mendapatkan izin.

''Saya rencananya ada di Sragen, kita kickoff kampanye kita di Jawa Tengah di Sragen. Doakan semua masih mengurus prizinan, doain kalau dilancarkan. Semuanya kan harus berdasarkan izin, izin dari Allah dan izin dari penguasa juga. Jadi sampe hari ini belum diberikan. Hampir semua (lokasi) belum dapet izin,'' kata Sandi di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/3/2019).

Sandi mengungkapkan, ada enam titik di enam provinsi yang akan menggelar kampanye akbar tersebut. Sandi sendiri akan memulai kampanye bersama Prabowo dari wilayah Banten.

''Kemungkinnan kita awalnya di Banten. Tapi nanti kita lagi lihat karena ini perizinannya yang menjadi salah satu hal yang mesti disiasati. Supaya tidak berjalan dengan setengah-setengah, kita harus upayakan dapet,'' kata Sandi.***