MAMUJU - Tragedi KM Sinar Bangun yang karam di Danau Toba akibat kelebihan muatan, ternyata tidak menjadi efek jera bagi pengelola tranportasi air.

Buktinya, KM Madu yang akan berangkat dari Pelabuhan Simboro Mamuju, Sulawesi Selatan, ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (26/6/2018) petang, memuat 380 penumpang, padahal kapasitasnya hanya 167 orang.

Dikutip dari liputan6.com, beruntung ketidakberesan tersebut diketahui Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Satpolair selanjutnya menurunkan paksa 213 penumpang KM Madu yang tidak terdaftar dalam manifes.

Kepala Satpolair Polres Mamuju Inspektur Polisi Satu Burhanuddin mengatakan, akibat peristiwa ini, keberangkatan kapal feri tersebut ditunda hingga lebih dari 12 jam.

''Kapal feri itu baru diizinkan berlayar Rabu dini hari tadi, setelah seluruh penumpang ilegal atau yang tidak terdaftar dalam manifes kami turunkan paksa,'' kata Burhanuddin, Balikpapan, Rabu (27/6/2018).

Dia menyatakan, kapal feri itu hanya diperbolehkan memuat penumpang maksimal 167 orang. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ada 380 penumpang di atas kapal dan 213 di antaranya tidak terdaftar dalam manifes. Kondisi ini jelas membahayakan penumpang karena kapal kelebihan muatan, seperti tragedi di Danau Toba.

''Para penumpang kami absen satu per satu berdasarkan data dari manifes. Dan dari pengecekan itulah kami temukan ada 213 orang yang berada di atas kapal tidak ada dalam manifes, sehingga kami turunkan paksa,'' Burhanuddin menjelaskan seperti dilansir Antara.***