JAKARTA - Rencana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus dikaji oleh Kemenkeu. Untuk saat ini pembahasan sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara saat ditemui usai menghadiri Rakor dengan eselon II, Kemenkeu mengatakan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan secepatnya.

"Masih dibicarakan, sekarang juga kami fokus ke undang-undangnya saja dulu, draf sudah masuk ke DPR yang dikembangkan. Ya menyesuaikan pembahasan dengan DPR," ungkapnya di Gedung Kemenkeu, Selasa (23/5/2017).

Menurutnya, saat dilakukan pembahasan mengenai rencana pemisahan ini, juga akan turut dibahas mengenai peraturan pengganti perundang-undangan (Perppu) terkait pertukaran informasi perpajakan Automatic Exchange of Information (AEoI) yang minggu lalu baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).