JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), menyayangkan Facebook sudah menayangkan secara live adegan bunuh diri yang dilakukan seorang pria. Bahkah, hingga pagi ini, Youtube juga ikut-ikutan menyebarkan adegan video berbahaya tersebut secara vulgar.

"Tayangan live bunuh diri yang ditayangkan Facebook luar biasa mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan sama sekali menunjukan platform media sosial tersebut lalai karena menyebarkan kengerian yang berbahaya bagi anak-anak serta generasi muda" ungkap Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, Sabtu (18/3/2017).

"IJTI juga menyayangkan karena sampai sabtu pagi ini, youtube justru ikut memuat video tersebut dan menjadi viral. Maaf, ini berbahaya, media sosial harus punya tanggungjawab terhadap konten-konten "gila" seperti ini," tambahnya.
Lebih jauh, IJTI memandang dengan peristiwa ini harus menjadi dasar bagi para pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah untuk membuat aturan yg jelas bagi media sosial seperti Facebook dan Youtube.

"IJTI meminta pemerintah untuk menekan Youtube dan Facebook segera menghentikan konten-konten berbahaya, bahkan memberikan sanksi. Jika instrumen hukum belum ada, ada baiknya pemerintah harus mulai berfikir untuk merumuskan regulasi yang pas," tambahnya.

Yadi pun IJTI memandang, semua media mainstream memiliki tanggungjawab sesuai dengan kode etik dan regulasi yang berlaku. Konten-konten berbahaya tidak layak untuk diberitakan atau disiarkan secara luar karena dampaknya akan membuat keresahan.

"Kami juga meminta kepada media mainstream yang ikut-ikutan menyebarkan berita ini karena bisa viral dan membuat publik penasaran akan penasaran membuka akses video ini. Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik menyatakan wartawan tak menyiarkan berita yang sadis, yaitu berita yang mengarah pada perbuatan yang kejam dan tak mengenal belas kasihan dari seseorang termasuk kepada dirinya sendiri. Hal yg sama juga tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," pungkas Yadi.