Kolam ternak ikan di sebuah bekas tambang di Perak, Malaysia diperintahkan untuk ditutup. Pengusaha pemilik kolam itu diduga menggunakan bangkai babi sebagai makanan ikan. Deputi Menteri Pertanian dan Industri Asas Tani, Datuk Seri Tajuddin Abdul Rahman menegaskan proses penyelidikan akan segera dilakukan oleh petugas terkait. 

Jika dugaan itu benar, Tajuddin memerintahkan area tempat ternak ikan yang berada Kuala Dipang itu ditutup dan pengusahanya dikenakan tindakan.

" Kita tidak tahu, mungkin mereka (pengusaha tidak bertanggung jawab) akan menjual produk (ikan) itu kepada orang Islam. Kita tak tahu (dari mana datangnya ikan itu), lalu kita makan. Bahaya jika begini," katanya.

Perbuatan menjijikkan pengusaha kolam ikan air tawar di lahan seluas lima hektar di Kampar itu terdeteksi dalam razia yang dilakukan Departemen Agama Islam Perak (JAIPk), Departemen Lingkungan Hidup (JAS) Perak dan Departemen Perikanan Perak serta beberapa lembaga lainnya pada 8 Maret lalu.

Mereka menemukan sisa-sisa tulang dan daging babi di sekitar dan di dalam kolam ikan.

Kolam ternak ikan di bekas tambang biji timah itu juga tidak terdaftar di Jabatan Perikanan, dan diduga beroperasi sejak lima tahun yang lalu.