Seorang pria warga asing ditangkap setelah berkhalwat dengan dua gadis lokal yang mengaku pasangan lesbian. Penangkapan tersebut hasil dari razia petugas Departemen Urusan Agama Terengganu (JHEAT) di sebuah rumah di Jalan Kemajuan, Kuala Terengganu, Malaysia, kemarin malam.

Dalam penggerebekan pada pukul 12.50 tengah malam itu, pria berusia 21 tahun yang bekerja sebagai tukang cuci mobil mengklaim baru tiga hari menumpang di rumah sewa milik dua gadis lokal berusia 18 dan 20 tahun.

Menurut laporan Malaysia News Hub, Komisaris JHEAT Datuk Wan Mohd Wan Ibrahim, penggerebekan dilakukan polisi syariah setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang kehadiran pria tersebut.

Setelah Diselidiki...

Wan Mohd mengatakan, dari hasil penyelidikan, lelaki itu mengaku baru kenal dengan dua gadis tersebut melalui temannya. Dia kemudian menginap di rumah itu sementara menunggu mendapatkan pekerjaan baru.

" Ketika diinterogasi, dua gadis tersebut mengaku mereka pasangan lesbian," kata dia.

Wan Mohd mengatakan, semua yang ditahan dibawa ke kantor JHEAT untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka disangka melanggar Pasal 31 Kesalahan Pidana Syariah (takzir) (Terengganu) 2001 karena bersama yang bukan muhrim.

Mereka akhirnya dibebaskan dengan jaminan kesaksian yang mereka buat. Dalam beberapa hari ke depan, mereka dihadirkan ke pengadilan untuk menjalani proses penuntutan.