GOWA - Tagihan listrik Pemkab Gowa, Sulsel, dalam kurun waktu empat bulan mencapai Rp2 miliar. Tagihan itu untuk periode November 2016 hingga Februari 2017. Akibat hal itu, Pemkab Gowa melalui Bagian Perlengkapan Setkab Gowa akan mengkaji tagihan yang dianggap meningkat secara signifikan tersebut. Kepala Bagian Perlengkapan Setkab Gowa, Muh Irwan mengaku heran atas jumlah tagihan listrik tersebut.

"Dua miliar rupiah ini nilai yang cukup besar. Kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak PLN Rayon Sungguminasa terkait besaran tagihan ini," katanya, seperti mengutip JPNN, Senin (6/3/2017).
Menurut Irwan, di awal tahun 2017 ini pihaknya cukup direpotkan dengan besaran tagihan penggunaan listrik dari aset-aset Pemkab Gowa termasuk lampu penerangan jalan. Meski tagihan listrik membengkak, pihaknya harus tetap menuntaskan pembayaran itu agar pihak PLN tidak melakukan pemutusan arus listrik.

"PLN tidak akan memberikan toleransi adanya penunggakan tagihan listrik lebih dari empat bulan. Makanya kami membayarkan meskipun nilainya besar sekali. Daripada meteran-meteran kita dicabut," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Irwan, pihaknya akan melakukan klarifikasi ke pihak PLN dan menghitung ulang terkait jumlah tagihan listrik berdasarkan aset daerah. Khususnya pemakaian listrik untuk lampu penerangan jalan. Pasalnya, selain lampu penerangan jalan yang terbentang di jalan poros provinsi atau jalan negara, pihaknya juga menangani sebanyak 1.233 titik lampu jalan yang tersebar di Kecamatan Somba Opu sebagai pusat ibukota.

"Karena setahu kami, banyak lampu jalan yang tidak nyala. Jangan sampai itu milik perumahan atau kecamatan karena yang kita tangani adalah penerangan jalan umum (PJU) khususnya yang berada di sepanjang jalan poros saja. Untuk 1.233 titik penerangan lampu yang ada di Somba Opu ini saja, kita dikenai tagihan listrik sebesar Rp319 juta," kata dmantan Camat Bontonompo ini.

Kepala PLN Rayon Sungguminasa Kabupaten Gowa, Hasmad mengakui bahwa pihak Pemkab Gowa telah melunasi tunggakan listrik kolektifnya senilai Rp1 miliar lebih sejak beberapa bulan yang lalu. "Tagihan itu sudah sesuai dengan pemakaian setiap kantor yang terdata sebagai aset Pemkab," tuturnya .