JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Baluki Ahmad menyerukan mewaspadai penawaran paket umrah gratis dari para pejabat negara. Sebab, acapkali kalau diterima dengan begitu saja dan tanpa tahu asal usul dana itu maka dikemudian hari bisa terkena masalah karena terjerat kasus korupsi dan pencucian uang.

''Jadi saya serukan agar sebelum ikut tender di Pemda, BUMN, dan lembaga negara lainnya para penyelenggara umrah harus bertanya dulu asal usul dana itu. Pastikan dana umrah gratis itu 'halal' atau tidak bermasalah karena bukan berasal dari dana hasil pemberian penguasaha atau pihak lain. Jangan tergiur dengan banyaknya calon jamaah yang akan diberangkatkan,'' kata Baluki, di Jakarta, Rabu (2/3/2017).

Baluki mengatakan dalam beberapa waktu terakhir ini memang banyak pejabat negara seperti bupati, wali kota, lembaga negara/BUMN, dan gubernur kerap memberangkatkan 'orang-orang tertentu' berangkat umrah secara gratis. Namun paket ini, bila tidak seksama dicermati, kerapkali bermasalah karena dana yang dipakai tersebut bukan merupakan dana anggaran yang resmi. Dana itu seringkali merupakan dana sumbangan pihak swasta atau pengusaha.

''Saya pun sudah mengalaminya karena lupa cek dan ricek mengenai asal usul dana umrah gratis itu. Untuk menyelesaikan kasus tersebut ruwetnya bukan main karena tuduhan serius, yakni terkait pidana korupsi dan pencucian uang sehingga harus bolak-balik berurusan dengan kejaksaan dan KPK. Nah, atas pengalaman ini maka saya minta agar para penyelenggara umrah waspada.Sekali lagi, sebelum tender tanya dulu dana umrah gratis itu dari mana asalnya. Kalau dana 'halal' karena berasal dari dana APBD baru ambil. Kalau dana itu dirasa 'remang-remang' dan tak jelas maka lebih baik tidak usah saja,'' ujarnya.

Baluki mengakui saat ini pun banyak travel yang sudah terkena masalah terkait dengan kasus umrah gratis dari para pejabat penyelenggara negara itu. Mereka memang kerepotan karena ikut diperiksa aparat hukum karena dituduh menerima suap.

Bukan hanya itu beberapa pejabat negara yang memberikan penghargaan berupa umrah gratis kepada warganya atas sesuatu prestasi di kegiatan tertentu, kini pun sudah masuk penjara. Mereka divonis melakukan tindakan korupsi karena mendapat pemberian dari pihak lain di dalam jabatannya.

''Sekali lagi wasadalah. Jangan gampang tergiur ketika ada tawaran untuk mengurus memberangkatan jamaah umrah secara gratis yang digagas pejabat negara. Harus dipastikan dulu dana pemberangkatan itu berasal dari mana,'' tegas Baluki.