JAKARTA - Jumlah petugas pemasyarakatan yang tidak berimbang dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP), jadi alasan pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) belum optimal sehingga masih maraknya peredaran narkoba di dalam lapas. Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengaku memang pihaknya kekurangan sipir dalam untuk menjaga suatu lapas. Ia mencontohkan di lapas Binjai saja hanya ada enam petugas untuk menjaga 1.302 tahanan.

"Lalu di Banjarmasin ada hanya ada sembilan orang yang menjaga 2.500 narapidana," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2017). ‎
Utami menambahkan, pihaknya telah berupaya untuk mengantisipasinya dengan menggandeng personel TNI yang akan pensiun. "Sehingga, nanti mereka menunggu masa pensiun akan berjaga di lapas," imbuhnya. ‎

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kementrian Hukum dan HAM Efendy BP menjelaskan pihaknya telah berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Karena pemberantasan narkoba adala harga mati sebagai kebulatan tekad seluruh jajarannya.

"Tidak ada toleransi bagi para pelaku atau pelanggar yang terkait masalah narkoba. Pasti akan saya dorong ke ranah hukum," tegasnya.