SEMARANG - Turini (42 tahun), seorang pembantu rumah tangga di Kota Semarang nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya. Perhiasan sang majikan ia curi hanya untuk membayar kredit sepeda motor kekasihnya. Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan AKP M.Bahrin mengatakan, tersangka ditangkap dengan barang bukti sejumlah surat gadai di PT Pegadaian Cabang Kalipancur. "Perhiasan milik majikan pelaku ini diambil sedikit demi sedikit, kemudian digadaikan," katanya, Kamis (19/1/2017).

Warga Pucang Agung, Kabupaten Purworejo tersebut mengaku sudah tiga tahun bekerja di sebuah rumah di Jalan Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang.

Ibu tiga anak yang sudah menjanda itu mengaku memiliki seorang kekasih yang sedang bekerja di Tasikmalaya. "Uangnya saya transfer untuk bayar kredit motor pacar saya," katanya.

Dalam perbuatannya itu, diduga tersangka tidak beraksi sendiri. Turini mengaku dibantu seorang temannya untuk menggadaikan perhiasan curian itu.

Dari setiap hasil penjualan perhiasan curian itu, tersangka memperoleh bagian antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.

"Setelah ambil, dua hari kemudian langsung dijual," tambahnya.

Sementara itu, Bahrin menambahkan kasus pencurian ini masih terus dikembangkan. Polisi masih mencari teman pelaku yang membantu menjualkan perhiasan curian tersebut.