YOGYAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Yogyakarta, mengamankan dua remaja yang tergabung dalam geng dan diduga pelaku klitih. Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo menerangkan, dua orang yang diamankan yakni Plendus (21), warga Sanden, Bantul; dan R alias Repsol (19), yang masih berstatus sebagai pelajar SMK swasta di Bantul.

Keduanya ditangkap saat tim dari Sabhara Polres Bantul yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Bantul, AKP Agus Nuryanto melakukan patroli Kamtibmas di Stadiun Sultan Agung Bantul pada Sabtu (14/1/2017) malam. Saat didatangi itulah keduanya didapati membawa celurit dan sangkur.
Ia menjelaskan, kedua remaja itu merupakan anggota geng di Yogyakarta yang dinilai sudah terorganisir. Namun, pihaknya tidak menyebutkan nama genk.

"Wilayah mereka terbagi atas utara, tengah, dan selatan," kata Anggaito, Rabu (18/1/2017).

Diketahui, Plendus merupakan ketua wilayah selatan. Ia memiliki anak buah sekitar 15 orang. "Kelompok yang dinilai memiliki masalah itu menjadi target untuk diserang. Biasanya melaporkan ke ketua," bebernya.

Hal tersebut diketahui dari ponsel pelaku, ada percakapan tentang permasalahan dengan kelompok lain. Polisi pun akan mencari anggota geng dan ketua.

"Kita akan cari. Kita sudah kantongi tempat yang biasanya untuk nongkrong," terangnya.

Anggaito menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya sudah melakukan pembacokan di lokasi di luar wilayah hukum Polres Bantul. Keduanya tidak mengaku pernah melakukan di wilayah Bantul.

Selama 2016, tercatat ada 15 kasus pembacokan di Kabupaten Bantul. Sebagian besar masalah kelompok dan pribadi. "Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat hukuman maksimal 10 tahun," katanya.

Sekadar diketahui, klitih adalah tindakan anarkistis yang akhir-akhir ini terjadi di Yogyakarta. Para pelaku tak segan melukai lawannya bahkan dengan senjata tajam.