PALEMBANG - Tak terima hanya dianggap sebagai pemuas nafsu dan dibayar setelah berhubungan badan, membuat Indah (22) melaporkan suami sirinya berinisial H. Setelah hamil tiga bulan, Indah malah ditinggal begitu saja.

Korban yang tinggal di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu berharap suami sirinya ditangkap karena melanggar perjanjian saat menikah dengannya pada April 2016 lalu.

Kepada petugas, Indah mengatakan, dia bersama ibunya sengaja datang menemui terlapor di rumahnya untuk menanyakan alasan tak pernah pulang. Namun, Indah hanya bertemu dengan istri pertama terlapor berinisial W.

Pertemuan itu nyaris membuat keduanya cekcok mulut. Indah memilih mengalah. Namun, Indah justru mendengar pernyataan dari W bahwa terlapor hanya menjadikannya sebagai pemuas nafsu.

"Istri pertama suami saya bilang saya cuma pemuas nafsu. Cuma wanita bayaran, dikasih uang kalo berhubungan badan," ungkap Indah saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (1/6).

Padahal, kata Indah, sejak menikah suaminya itu hanya tiga kali memberikan uang dengan total Rp 85 ribu. Itu pun untuk kebutuhan hidup selama dua bulan.

"Dibayar gimana? Kasih duit aja cuma segitu, tidak cukup sama sekali," ujarnya.

Indah mengakui, pernikahannya dengan H setelah dia mengandung janin hasil hubungannya selama masih pacaran. H bersedia menikahinya dan berjanji akan bertanggungjawab memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Tapi sekarang dia jarang menemui saya, ditinggalkan begitu saja," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan korban telah diterima untuk ditindaklanjuti. Jika terbukti bersalah, terlapor terancam perbuatan tidak menyenangkan sesuai Pasal 311 KUHP.

"Terlapor segera kita panggil, termasuk istri pertamanya sebagai saksi," tukasnya.***