BOGOR - Sebanyak 15 warga Banten diamankan polisi dari sebuah hotel di daerah Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Senin (30/5) malam.

Selain belasan warga tersebut, polisi juga menciduk seorang warga negara asing (WNA) karena diduga terlibat dalam aktivitas yang diduga menyimpang di salah satu ruangan di hotel tersebut.

Informasi yang dihimpun, ke-15 warga asal Banten itu dibawa oleh sebuah yayasan untuk berlibur. Ternyata di kamar hotel, para warga itu diajak untuk melakukan ritual menyimpang.

Polisi yang mendengar adanya informasi tersebut kemudian menggerebek kamar hotel yang digunakan mereka.

Kapolsek Babakanmadang, Kompol Tri Suhartanto membenarkan adanya aktifitas yang diduga menyimpang yang dilakukan sekelompok orang. Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam.

"Kegiatan mereka tertutup, ketika kami datangi mereka sedang beristirahat," ujarnya, Rabu (1/05/2016).

Menurutnya, salah seorang yang diamankan merupakan warga asing yang mengajak belasan warga tersebut.

"Kasusnya kami limpahkan ke Polres Bogor, sekarang masih dalam penyelidikan," ujarnya.***