KLATEN - Entah apa yang ada di dalam pikiran SP sampai tega menganiaya balita laki-laki, anak pacaranya WT (32). Adalah FR (5) yang harus mengalami luka-luka disekujur tubuhnya akibat penganiayaan SP. WT dan anaknya FR merupakan warga Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen, Klaten. Keduanya berulang kali mendapat perlakuan tak manusiawi dari SP.

Atni Widati, nenek korban, mengungkapkan jika penganiayaan dilakukan saat FR tengah dititipkan di rumah SP, daerah Dukuh Kemit, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen Klaten awal Mei lalu.

Atni pun sudah melaporkan perbuatan keji SP ke Polres Klaten.

"Iya mas, ini saya masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Saya sudah lapor ke Polres terkait apa yang dialami anak dan cucu saya ke Polres," ujar Atni, Kamis (26/5/2016).

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Faizal membenarkan adanya laporan tersebut.

"Masih kita lidik kasusnya, dalam waktu dekat pelaku akan kita tangkap," ujar Faizal.

Informasi yang dihimpun, di tubuh FR ditemukan bekas pukulan dan memar di bagian muka, luka gigitan dan memar di bagian perut dan paha.

Tak hanya menerima kekerasan fisik, FR diduga juga mendapat perlakuan tak manusiawi dari SP. Bocah malang itu dipaksa makan kotorannya sendiri dan meminum air kencing SP.

Sejak berpacaran dengan pelaku atau sekitar tanggal 28 April lalu, FR (anak WT) memang beberapa hari ikut SP di rumahnya untuk dididik agar belajar mandiri dan tidak manja. Sedangkan Wulan indekos di daerah Morangan, Kecamatan Klaten Utara.

Beberapa hari kemudian, SP menjemput WT di indekos untuk menemui putra tunggalnya itu. WT sempat menanyakan perlakuan kasar SP kepada anaknya, namun hanya dijawab agar FR tidak manja. Malah, SP mengancam akan mengalihkan hak asuh FR ke mantan suaminya.

"Karena syok, WT menceritakan kejadian tersebut ke saya. Saya langsung menjemput merek pulang dan segera melaporkannya ke Polres Klaten, pada 6 Mei lalu," imbuh Atni.***