SURABAYA - Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Sony Sandra alias Koko kembali kembali mencuat. Sebelumnya kasus ini sempat heboh, tapi seakan dipetieskan para aparat. Tidak tanggung-tanggung, Koko dituduh perkosa 58 anak baru gede (ABG) di Kediri Jawa Timur. Koko adalah seorang yang sudah berusia 60 tahun. Dari pengakuan beberapa korban, Koko beberapa kali melakukan hubungan badan bersama dua ABG sekaligus, bahkan lebih.

Kasus dugaan pemerkosaan Koko terungkap ke publik secara luas setelah Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (Brantas) melaporkan ulah Koko ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (16/4).

Salah pendamping korban, Ferdian mengatakan, Koko adalah seorang pengusaha. “Kami juga mendapat cerita bahwa Koko pernah sesumbar bahwa dirinya bisa membeli semuanya. Termasuk hakim, jaksa, polisi hingga Presiden Jokowi,” kata Ferdian.

Nah, karena itulah, Brantras pun ke Jakarta dan berniat menyampaikan itu semua ke Presiden Jokowi.

Ceritanya, tim investigasi Brantas melakukan wawancara terhadap salah seorang korban berinisial AK yang kini telah menginjak kelas II SMP. Pada saat menjadi korban kebiadaban Sony Sandra, AK masih duduk di kelas VI SDN Jagalan, Kediri.

Dari wawancara dengan AK, selanjutnya tim investigasi melakukan wawancara terhadap korban-korban lainnya dan orang tua korban atas tindakan pencabulan atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Sony Sandra.

Tim investigasi Brantas mengidentifikasi sebanyak 17 korban pemerkosaan oleh Sony Sandra yang telah mengaku “dikerjai” oleh pelaku. Diduga, ada 58 anak yang menjadi kebiadaban Koko.

Dari cerita korban AK, tim investigasi memperoleh cerita kronologis, bahwa awal mula perkenalan AK dengan pelaku, dikenalkan oleh mami. Mami yang dimaksud adalah korban Koko lainnya, yang sudah dicabuli untuk dipesankan oleh Koko agar mengajak teman-temannya yang lain yang masih perawan.

Sehingga dari sekian banyak korban pencabulan sistem perkenalan seperti multy level marketing (MLM). Pelaku mencabuli para korban sendirian atau sekaligus bertiga dengan korban-korban yang lain.

Para korban dijemput di tempat kos atau di rumah temannya oleh pelaku dengan menggunakan mobil yang berbeda. Korban AK mengaku diberi pil warna putih, kemudian digiring ke hotel lalu kemudian diperkosa oleh Koko.

Korban AK mengaku setelah menenggak pil pemberian pelaku, mengalami pusing, mau muntah, badan lemas, wajah merah, tangan dan kaki kram. Pencabulan terhadap korban AK dan teman-temannya dilakukan secara bergilir oleh pelaku. Korban AK kemudian dipulangkan oleh pelaku ke rumah temannya yang lain, lalu dibayar 400 ribu rupiah.

AK mengaku, ia dan teman-temannya dicabuli beberapa kali di hari yang berbeda. Pengakuan salah seorang korban lainnya berinisial CAL, dia dicabuli 2 kali dan pernah pingsan akibat efek pil yang dia minum karena dipaksa oleh pelaku. Pengakuan korban berinisial A dicabuli 4 kali, lalu diberi uang 700 ribu oleh Sony Sandra.

“Saya juga pernah ditawari sebuah sepeda motor dan uang Rp 50 juta untuk keluarga,” kata AK. ***