JAKARTA - Nurmayani Salam, seorang guru SMPN di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, harus merasakan hidup di penjara. Dia dipolisikan oleh orangtua dari anak didiknya. Ibu guru biologi itu dituduh telah menganiaya siswanya. 

Kasus ini telah terjadi pada Agustus 2015 lalu. Kejadiannya berawal ketika dua siswa saling kejar-kejaran, karena disuruh melaksanakan salat dhuha dan kedua siswa ini menolak, sang guru pun mencubit siswa tersebut.

Sang anak kemudian mengadukan pada orangtuanya di rumah. Karena orangtua siswa tidak terima perlakuan ibu Maya, sapaan Nurmayani Salam, guru berjilbab itu pun dilaporkan ke pihak berwajib. Nurmayani pun resmi ditahan sejak Kamis (12/5) lalu.

Humas Polres Bantaeng menyebutkan, kasus tersebut tengah ditangani Kejari Bantaeng. “Yang tangani kasus itu adalah Kejari Bantaeng dan mereka yang tahan Nurmayani adalah mereka (Kejari),” kata Humas Polres Bantaeng Iptu Abd Latief, seperti diberitakan jpnn.com, Senin (16/5)

Pihaknya juga menyebut bahwa selama ini telah beberapa kali diupayakan damai. Tetapi pihak keluarga siswa sempat menolak untuk damai sehingga dilanjutkan proses hukum.

Kerabat Bu Maya, Ade mengungkapkan bila pihak keluarga sudah mengajukan permohonan maaf dan damai atas kasus ini. “Namun, tidak direspon oleh keluarga siswa,” jelas Ade.

Ade menuturkan, sejak ditahan guru Biologi tersebut mengalami stres berat. Juga penyakit diabetes kering yang dialaminya kambuh. “Ibu alami stres berat, kasihan. Apalagi dia menderita diabetes kering dan umurnya juga yang sudah memasuki usia lanjut,” ujar keponankan Nurmayani.

Sejumlah pihak menuntut agar kasus yang menimpa guru Biologi tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Aktivis di Bantaeng mulai merencanakan aksi demo ke Polres Bantaeng dan ke Kejari setempat. “Kami minta agar proses hukum lanjut tetapi guru ini tidak boleh ditahan karena menghambat proses belajar mengajar,” kata salah seorang aktivis setempat Muh Idil. ***