YOGYAKARTA - Upaya Polda DIY mengusut kematian Feby Kunia (19), mahasiswi semester 2 Geofisika FMIPA UGM membuahkan hasil. Polda DIY telah menangkap EAN (26), pekerja kebersihan di kampus UGM, yang diduga pelaku pembunuhan Feby.

Direskrimum Polda DIY Kombes Hudit Wahyudi yang dikonfirmasi pada Selasa (4/5) malam membenarkan soal penangkapan ini. Namun menurut Hudit, lebih lengkap akan dibeberkan Kapolda DIY Brigjen Prasta Wahyu Hidayat dalam jumpa pers Rabu (4/5).

"Sudah ditangkap pelakunya," jelas Hudit.

Informasi yang diperoleh wartawan, EAN, diketahui melakukan pembunuhan karena ingin harta korban. EAN melaukan pembunuhan pada 28 April lalu pukul 06.00 WIB.

Saat itu korban datang ke kampus masuk ke ruangan kelas. Pelaku yang sedang bersih-bersih kemudian membuntuti korban yang berjalan menuju ke kamar mandi. Di sana di toilet paling ujung, pelaku membunuh korban dengan mencekik.

Setelah korban tewas, pelaku mengambil HP serta STNK dan motor korban. Toilet dikunci dan pelaku memberitahu ke rekannya yang lain agar tak mengusik kamar toilet paling ujung karena airnya rusak.

Hingga akhirnya pada 2 Mei, tercium bau dari toilet dan diketahui jenazah korban sudah membusuk. Polisi kemudian menggelar penyidikan dan menangkap pelaku. EAN hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY. Pengakuan sementara, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin harta korban.***