JAKARTA - Nama Restu Sinaga mendadak jadi sorotan setelah aktor itu ditangkap polisi karena narkoba. Pria kelahiran 21 September 1974 tersebut mengaku telah mengonsumsi narkoba dalam kurun waktu cukup lama.

"Dia pemakai berat," kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6).

Akibat penangkapan ini, berbagai fakta mencengangkan pun terungkap. Kronologi penangkapan dan fakta-fakta mencengangkan itu diungkapkan oleh polisi. Berikut fakta-faktanya:


1. Pecandu Berat Kokain

Polisi mengamankan barang bukti narkoba di rumah Restu Sinaga. Mulai dari satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir happy five.

Kepada penyidik, aktor Restu mengaku sudah menggunakan narkoba sejak tiga tahun terakhir.

"Dia (tersangka) sudah menggunakan narkoba selama 3 tahun. Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno.


2. Dapat Kokain dari Bandar Internasional

Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno mengatakan, penangkapan Restu Sinaga berawal dari rencana Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan meringkus bandar narkoba jaringan internasional. Bandar tersebut disebut-sebut tinggal di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Dari hasil pengembangan polisi, barang-barang haram yang dijual bandar kokain itu ternyata didistribusikan ke tangan aktor berinisial RS. Polisi langsung bergerak dan meringkus Restu di rumahnya.

"Berawal dari kami ingin menangkap bandar kokain kelas internasional di Bintaro. Namun, yang bersangkutan sudah meninggal dunia," kata Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno.


3. Dapat Ganja Gratis dari Teman

Restu Sinaga mengaku menyimpan narkoba untuk kepentingan pribadi bukan sebagai barang dagangan. Bahkan, berdasarkan pengakuannya kepada penyidik polisi, barang haram tersebut tidak semuanya dibeli tetapi ada beberapa diberi gratis kawannya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivik Tjangkung mengungkapkan, Restu Sinaga memiliki ganja karena diberi oleh rekannya berinisial P dan R. Namun kedua rekan tersangka tersebut bukan merupakan artis.

"Ganja 10,75 gram mengaku dikasih gratis rekan P dan R. Kalau Dumolit membelinya juga seharga Rp 600.000. Kalau kokain, dia juga beli," kata Vivik.


4. Sudah Jadi Pemakai Sejak Lama

Kanit II Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Edy Suprayitno mengatakan dari hasil pengembangan polisi, barang-barang haram yang dijual bandar kokain internasional itu ternyata didistribusikan ke tangan aktor berinisial Restu Sinaga.

Namun, apakah Restu juga pengedar, mengingat narkoba yang disimpan dalam jumlah besar?

"Sekarang sih masih pengguna narkoba. Kita masih terus melakukan penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivik Tjangkung.***