JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan sekaligus. Adapun waktu yang diusulkannya adalah sebelum Lebaran, yakni sekira Juli.

"Ya kalau saya mengusulkan kepada Menteri Keuangan dibayarkan secara sekaligus. Ya sebelum Lebaran," ujarnya saat ditemui usai rakor di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (23/5/2016).

Menurutnya, cairnya gaji ke-13 dan THR atau gaji ke-14 PNS tersebut sangat tepat diberikan pada Juli. Sebab, bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru sekolah dan juga menjelang Lebaran.

"Kan Juli anak sekolah masuk, Lebaran. Saya mengusulkan sekaligus," jelasnya.

Meski demikian, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan Pemberian Gaji Ke-13 sedang disiapkan. RPP tersebut sudah dikembalikan kepada pihaknya setelah sebelumnya dilakukan harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sedang disiapkan," singkatnya.***