JAKARTA - Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendapati sebuah toko di kawasan Blok M Square yang memperjual belikan baju bergambar palu arit.

"Pemilik toko, Bapak IM dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Ary Purwanto, Senin (9/5/2016).

Selain IM, polisi juga meminta keterangan penjaga toko yang menjajakan baju bergambar palu dan arit tersebut berinsial AN, polisi juga menyita satu lusin baju bergambar lambang partai terlarang tersebut.

Ary mengatakan, temuan tersebut terungkap setelah tim gabungan Polda Metro Jaya dan Intel Gabungan Kodam Jaya menerima informasi penjualan baju berlambang palu arit di Blok M Square dan Blok M Mall pada Minggu 8 Mei 2016 sore.

Selanjutnya tim gabungan mengamankan karyawan berinisial AN dan pemilik toko IM yang menjajakan baju tersebut. Dari hasil pemeriksaan AN, baju tersebut sudah ada sekira 3 bulan lalu semenjak ia bekerja di toko milik IM.

Ary menyatakan, saksi tidak mengetahui gambar baju itu menandakan lambang partai yang dilarang keras pemerintah, sehingga belum ditemukan indikasi adanya unsur makar. (okz)