JAKARTA - Seorang wanita di Oklahoma, Amerika, telah dipenjara setelah diketahui bahwa dia menikah dengan putrinya sendiri.

Dilansir Metro, Kamis (08/09/2016), Patricia Spann, 43 tahun telah menikahi putrinya bernama Misty Spann 25 tahun pada bulan Maret 2016 di Commanche County. Bahkan enam tahun lalu dirinya juga pernah menikah dengan anak laki-lakinya yang bernama Jody.

Pada bulan Agustus kemarin, hubungan Patricia dan Misty diketahui pihak  Departement of Human Services saat mengadakan penyelidikan kesejahteraan anak. Berdasarkan hukum negara,  pernikahan kerabat dekat apalagi dengan anak sendiri dilarang, karena termasuk incest.

Incest adalah hubungan seksual yang terjadi oleh kedua pasangan yang memiliki hubungan darah. Hubungan ini sudah ada dari zaman dahulu dan sampai saat ini, incest masih menjadi hal yang tabu.

Spann dan putrinya saat ini didakwa dan akan menjalani hukumannya di penjara Stephens County. Menurut keterangan pihak kepolisian, Patricia Spann tidak mengetahui bahwa mereka adalah anaknya.

Dia mengatakan dinya telah kehilangan hak asuh putrinya dan dua putranya saat bercerai. Anak-anaknya dibesarkan oleh nenek dari pihak ayah mereka, dan Spann bertemu kembali dengan Misty pada tahun 2014.***