MEDAN - Sutarto resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggantikan almarhum Baskami Ginting.

Pelantikan dilaksanakan setela DPRDh Sumatera Utara menggelar rapat paripurna peresmian dan pelantikan Ketua DPRD Sumut pada Rabu (8/5/2024).

Pelantikan tersebut didasari oleh Surat Keputusan Kemendagri tertanggal 2 Mei 2024, yang menetapkan Sutarto sebagai Ketua DPRD Sumut untuk sisa masa jabatan 2019-2024 yang dihitung mulai dari tanggal pengucapan sumpah hari ini.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Penjabat Gubernur Sumut, Hasanuddin, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, serta pimpinan DPRD Sumut dan para OPD Sumut.

Rapidin Simbolon, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, juga turut hadir sebagai undangan.

Pembukaan rapat paripurna dipimpin oleh Pelaksana Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa yang menjelaskan proses pengucapan sumpah janji sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin, mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin untuk kemajuan Sumut, serta menyampaikan penghargaan atas pengabdian almarhum Baskami Ginting selama menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut.

Hasanuddin juga menegaskan pentingnya sumbangan ide dan pemikiran dari semua pihak untuk kemajuan Sumatera Utara.

Ia optimis bahwa Sutarto akan memberikan kontribusi yang berharga dalam pembangunan Sumut melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Sutarto dalam panduannya, juga melantik Mahidin Ritonga sebagai Anggota DPRD Sumut, Pengganti Antarwaktu (PAW) Erwinsyah Tanjung yang telah meninggal dunia.

Semasa hidup, Erwinsyah merupakan anggota Komisi C dan anggota Badan Musyawarah DPRD Sumut.

Dengan demikian, Mahidin Ritonga diberi posisi sebagai anggota Komisi C dan anggota Badan Musyawarah DPRD Sumut.