BATUBARA - Norma Deli Siregar dilantik sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara pada 10 April 2023 lalu oleh Bupati Zahir. Artinya Norma sudah menduduki kursi Sekda selama satu tahun. Selama menjabat Sekda Batu Bara, harta kekayaan Norma Deli Siregar bertambah ratusan juta dibandingkan sebelumnya.

Dilihat dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id, Rabu (8/5/2024) Norma terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 20 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Adapun jumlah harta kekakayaan yang dilaporkannya mencapai Rp. 1.294.100.000 (1,2 Milyar) sedangkan ditahun sebelumnya, pelaporan harta kekayaan pada 21 Februari 2023 untuk periodik 2022 harta Norma sebesar Rp 847 jutadan tidak memilik kendaraan pribadi.

Jika dibandingkan, harta Norma bertambah 30%
selama satu tahun mencapai Rp 447.000.000.

Adapun rincian harta Norma pada pelaporan 24 Maret 2024, memiliki 2 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Batu Bara senilai Rp 1.190.000.000 Sedangkan, Kas dan Setara Kas sebesar Rp. 104 juta.

Untuk alat transportasi, Norma memiliki Mobil Mitsubishi Dakar Tahun 2021 senilai Rp 450 juta.

Sedangkan pelaporan untuk periodik 2022 Norma memliki harta kekayaan sebesar Rp 847 juta.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari, aset tanah dan bangunan bernilai Rp 720 juta yang terletak di Kabupaten Batu Bara. Selain itu, Norma juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 177 juta dan tidak memiliki kendaraan.