TOBA - Pemkab Toba melalui Sekretariat Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyat) melakukan sosialisasi penyerahan dana hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (8/5/2024). Acara digelar bertempat di ruang Balai Data Kantor Bupati Toba yang diikuti utusan perwakilan Lembaga Agama seperti Gereja, Mesjid dan organisasi keagamaan. 
 
Dalam sosialisasi yang digelar memaparkan syarat dan tata cara penyusunan proposal permohonan berikut didalam permohonan yang diajukan harus terdapat latar belakang dan output yang didapat.
 
Usai sosialisasi dan Penyerahan Dana Hibah Kabag Kesra Pemkab Toba Tanda Dongoran,SE kepada awak media menyebutkan, lembaga atau organisasi keagamaan yang mengajukan permohonan Dana Hibah juga ada beberapa persyaratan lain yang harus dilengkapi oleh pemohon, dalam hal ini lembaga agama. 
 
"Dari beberapa permohonan yang diajukan kepada Pemkab Toba ada yang mengajukan permohonan sampai Rp1 miliar, dari permohonan yang diajukan yang kita terima tetap tergantung kemampuan anggaran keuangan daerah kita," kata Kabag Kesra Tanda Dongoran,SE usai pelaksanaan sosialisasi. 
 
Sebelumnya, Bupati Toba Poltak Sitorus yang hadir didampingi Sekda Toba Drs.Augus Sitorus menyampaikan, setiap bantuan yang diterima dapat memberi manfaat bagi setiap lembaga agama. 
 
"Kita berharap supaya bantuan yang diberikan kepada lembaga agama betul-betul dimanfaatkan untuk tujuan kesejahteraan umat/masyarakat," katanya.
 
Usai memberikan sambutan dan arahannya, Bupati Toba langsung menyerahkan bantuan Dana Hibah secara simbolis kepada masing masing Lbaga dan organisasi Keagamaan yang hadir sebagai penerima bantuan. 
 
Para penerima bantuan hibah diantaranya HKBP Sibodiala Ressort Soposurung sebesar Rp.30 Juta, HKBP Pandumaan Ressort Judika sebesar Rp30 juta, Katolik Stasi Santo Paulus Tara Bunga Rp 30 Juta, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Sipange Rp 30 juta, GMI Parik Resort Janji Matogu Rp 30 juta, Masjid Al Ikhlas Sitorang Jae Siantar Tongatonga III Rp 40 juta, HKBP Sibuntuon Ressort Balige sebesar Rp 50 juta, HKI Jemaat Patane Ressort Patane Rp 50 juta, GKPI Jemaat Parsoburan Ressort Habinsaran Rp.50 Juta, GBI Balige Kota Rp 50 juta, Lembaga Pengembangan Pesta Pasuan Suara Gerejawi (Pesparawi) Daerah (LPPD) Kabupaten Toba Rp 800 juta. 
 
Usai sosialisasi dan penyerahan dana hibah Praeses HKI Daerah 3 Toba Samosir, Pdt.Saidon Ambarita mewakili para peserta dan penerima bantuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Toba atas bantuan yang diberikan. 
 
"Ini bukti pelayanan dan kepedulian yang luar biasa dari bapak bupati dan jajarannya kepada lembaga gereja.atas perhatian dukungan dan kepedulian Pemkab Toba sekali lagi Kami sampaikan terimakasih," ucapnya.