MADINA - Tiga unit rumah warga di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terbakar. Satu di antara rumah yang terbakar itu, pemilik warga yang menghadiri akad nikah anak kandungnnya di daerah lain. Peristiwa kebakaran itu terjadi tepatnya di Dusun 2 Jalan Mangga 2 Desa Perbangunan, Kecamatan Panyabungan pada pukul 10.30 Wib, Rabu (8/5/2024).
 
Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam oleh patugas pemadam kebakaran serta dibantu warga dan turut pula petugas kepolisian dan TNI.
 
Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan satu rumah kayu milik Kasrin (56) ludes terbakar, sementara rumah beton milik Muriati (42) serta M Nur (71).
 
Selain itu juga menghanguskan tiga unit sepeda motor serta harta benda lainya milik korban rumah yang terbakar. 
 
Di waktu rumahnya terbakar, Kasrin (56) pemilik rumah papan itu menghadiri akad nikahan anaknya di Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan, hanya saja ditinggali seorang lansia di dalam rumah. 
 
Beruntung warga mengetahui peristiwa sehingga seorang lansia tersebut berhasil dievakuasi. 
 
Kemudian setelah mendapati kabar tersebut Kasrin pemilik rumah syok dan histeris melihat rumahnya yang sudah rata dengan tanah akibat amukan sijago merah. 
 
Kepala Desa Parbangunan Miswar menyebut diwaktu kejadian hanya seorang lansia yang berada di rumah papan tersebut karena pemiliknya menghadiri nikahan anaknya. Untuk korban jiwa tidak ada namun sejumlah harta benda korban kebakaran tidak berhasil diselamatkan. 
 
"Untuk mengetahui penyebab sumber api, pihak kepolisian polisi masih melakukan penyelidikan," katanya 
 
Sementara itu satu orang warga mengalami sesak, muntah dan trauma diduga akibat menghirup asap dalam peristiwa kebakaran itu dan saat ini sedang dirawat di Puskesmas setempat.