LANGKAT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat melakukan sosialisasi pembentukan badan adhoc pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh ketua KPU Kabupaten Langkat Dian Taufik Ramadhan bertempat di aula Stabat seafood food jalan KH. Zainul Arifin, Stabat Senin (29/04/2024).

Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Langkat Imran Lubis. ” KPU Kabupaten Langkat telah membuka seleksi calon anggota PPK yang dimulai 23 April s/d 29 April 2024.

Pembukaan pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 23 kecamatan pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Menurutnya rekrutmen panitia Adhoc penyelenggara tekhnis dilaksanakan berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024

Mengenai persyaratan calon anggota PPK tidak ada yang berubah dari rekrutmen pada pemilu kemaren dengan yang sekarang berlangsung ” terang Imran Lubis.

Sementara Pj bupati Langkat yang diwakili asisten 1 Muliyono mengatakan ” atas nama pemerintah kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi ini,

Pembentukan badan adhoc berdampak pada pelaksanan pemilihan kepala daerah, kami berharap kiranya pembentukan badan adhoc ini harus berhati – hati agar dapat berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada ujarnya.