SIANTAR - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam. Razia yang dilakukan tersebut dalam rangka Pra Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI), bahkan hal ini untuk upata represif dan preventif penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar.
 
"Ada beberapa titik tempat hiburan malam yang kita lakukan razia tadi malam, seperti coin bar, studio 21 dan Tokyo Cafe yang berada di Jalan Parapat," ucap Kepala BNNK Siantar Tuangkus Harianja, Rabu (15/6/2022).
 
Harianja menyatakan, bahwa saat melakukan penggeledahan, ada sebanyak 29 orang yang dilakukan pemeriksaan, namun hanya 1 yang positif menggunakan narkotika.
 
Dalam hal ini, mereka akan menindak lanjuti hasil razia tersebut dan akan melakukan introgasi untuk bahan penyelidikan modus penyalahgunaan dan sumber narkotika tersebut.
 
"Kemudian membuat surat perintah penangkapan, melakukan assessment dan rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan. Kalau untuk tujuan razia sendiri untuk memantau penyalahgunaan narkoba di Kota Pematangsiantar dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan Narkoba," tutupnya.