LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Panai Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bambang Sugiarto beserta anggota opsnal Aiptu Sistrianto dan Bripka M.Yunus Ritonga, mengamankan seorang laki laki dewasa dalam tindak pidana perjudian judi jenis togel. Pelaku S alias Pak Isaf (50) diamankan dari kediamannya Jalan Panglima Sudirman , Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (23/2022) sekira pukul 14.45. 
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, Kamis (24/3/2022) menjelaskan, penangkapan ini berasal saat tim Reskrim Panai Tengah mendapat informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat bahwa di Jalan Panglima Sudirman , Kelurahan Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di sebuah rumah sering melakukan perjudian judi jenis Togel.
 
"Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggotanya langsung menindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap satu orang laki laki dewasa yang mengaku berinisial S alias Isaf sedang menulis/merekap togel di dalam kamarnya," ujar Kasat. 
 
Dari penangkapan itu, pelaku mengamankan uang hasil penjualan nomor togel sebesar Rp.66.000, satu unit Hp nokia warna biru, satu buah pulpen, satu lembar kertas HVS yang berisikan nomor nomor tebakan angka, satu buah blok notes, satu lembar karbon.
 
"Selanjutnya TSK dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Panai Tengah guna proses selanjutnya," tandasnya.