LABUHANBATU - Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (4/12/2020) sekira pukul 19.00.
Dari penangkapan di Desa Telaga Suka Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, petugas akhirnya menggelandang SH alias Sapar ke jeruji Mapolsek Panai Tengah.

Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto menyampaikan, malam itu petugas melakukan penyamaran usai mendapat informasi adanya seorang pria yang menjadi pengedar sabu di Desa Telaga.

"Setelah menyepakati lokasi, pelaku langsung diringkus saat menyerahkan sabu sabu," ucap Kapolsek.

Dari penangkapan ini, petugas mengamankan 1 bungkus plastik kecil transparan yang berisikan narkotika jenis sabu berikut 1 unit HP Samsung lipat warna hitam.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," ucapnya.