SERGAI - Modus berpura-pura merental kenderaan, Rori Hansuanda Lubis alias Rori (24) membawa kabur mobil Avanza milik Harianto (54) warga Jalan Anggrek Lingkungan Juani Kelurahan Simpang III Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi yang diperoleh kejadian disadari korban, setelah beberapa hari mobil yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya, Harianto mendatangi kediaman pelaku pada 12 Oktober lalu, sekitar pukul 19.20 Wib. Namun, tersangka tidak berada di rumah dan hanya bertemu dengan orang tuanya.

Melihat hal tersebut, korban pun bercerita tentang anaknya yang merental mobil miliknya dan belum dikembalikan. Namun orangtua pelaku mengaku tidak mengetahui perbuatan anaknya tersebut.

"Saya enggak tau-tau lah itu cari saja si Roro. Kan dia yang punya urusan. Tapi gitu pun nanti aku usahakan nanya, dia anak saya," ujar Harianto mengulangi perbincangan dengan orangtua pelaku.

Mendengar perkataan tersebut, korban kemudian mengancam akan melaporkan anaknya ke polisi, jika tidak ada penyelesaian. Hal ini membuat orang tua tersangka melunak dan memintanya untuk bersabar dan akan mempertanyakan perihal mobil tersebut kepada anaknya.

Korban yang merasa kesal dan terus mencari keberadaan tersangka, akhirnya membuat laporan ke Polsek Perbaungan, Selasa (24/11/2020) malam. Pelaku pelaku berhasil ditangkap tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang membenarkan penangkapan pelaku pengelapan dan penipuan yang dilakukan tersangka Rori.

"Penangkapan tersangka berdasarkan laporan pengaduan dari korban dan hasil lidik terhadap tersangka, akhirnya tersangka berhasil di amankan tim Opsnal Polsek Perbaungan," ujar AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada GoSumut, Selasa (1/12/2020)

Pelaku sebutnya, mengakui perbuatannya menggelapkan 1 unit mobil Avanza warna hitam metalik dengan Nopol BK 1194 dengan modus merental.

Berdasarkan hasil pengembangan mobil tersebut, dibawa lari teman tersangka bernama Zefri ke Banda Aceh.