JAKARTA - Anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Pebrianto Gultom, harus berurusan dengan polisi karena terlibat pesta narkoba. Tak hanya itu, dia juga terancam dipecat dari partainya, Hanura.

Kasus yang menjerat Pebrianto ini bermula dari Polrestabes Medan menangkapnya bersama dua orang lainnya terkait kepemilikan narkoba di Medan, Sumatera Utara. Pebrianto ditangkap bersama seoranga perempuan. Pebrianto diketahui merupakan seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

"Salah satunya iya, makanya kita sedang dalami dan kita coba menyurati dari pada DPRD tempat yang bersangkutan melakukan tugasnya," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, dilansir detikcom, Selasa (1/12/2020).

Sementara itu, pelaku lainnya adalah JL (27) dan seorang perempuan berinisial LR (22). Irsan menjelaskan pengungkapan terjadi pada Jumat (20/11) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pada saat itu, petugas melakukan kegiatan pengawasan terhadap pelaku kejahatan narkotika. Saat itu polisi di lapangan mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika.

"Selanjutnya tepat di depan salah satu supermarket, dihentikan oleh anggota kita di lapangan, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dapat ditemukan barang bukti pil ekstasi di dasbor mobil Avanza yang dikendarai oleh pelaku, adapun barang bukti yang ditemukan setelah ditimbang adalah seperempat butir pil ekstasi berwarna pink," ujar Irsan.

Pebrianto dan dua orang lainnya dibawa dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk didalami dan diperiksa. Mereka pun dites urine di Mapolrestabes Medan.

"Setelah dilakukan cek urine, ketiga pelaku terbukti hasilnya positif narkoba," ujar Irsan.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Partai Hanura Sumut, Kodrat Shah membenarkan Pebrianto merupakan salah satu anggota dewan dari partainya.

"Benar itu anggota DPRD Hanura," kata Kodrat Shah.

Tak lama Partai Hanura pun mengambil sikap. Partai Hanura memutuskan memecat Pebrianto dari DPRD Labura.

"Saya sudah perintahkan DPC Hanura Labura untuk proses PAW," ujarnya.

Dia tak menjelaskan detail siapa yang akan menggantikan Pebrianto di DPRD Labura. Kodrat juga belum menjelaskan detail kapan proses PAW bakal tuntas.