DELI SERDANG - Tiga kawanan pembobol rumah kosong kandas usai personel Polsek Lubukpakam menangkap ketiganya dalam suatu penyergapan di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam. Ketiganya masing masing HS (48) warga Jalan Galang Gang Posyandu, Kelurahan Cemara, Kabupaten Deliserdang, MB (25) warga Jalan Galang, Kelurahan Cemara dan Zul (30) warga Jalan Galang Lingkungan IV, Kelurahan Cemara, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim, Iptu Anugrah Putranto membenarkan penangkapan atas tiga pria pembobol rumah kosong tersebut.

"Benar. Kita menangkap tiga pelaku di satu lokasi, tepatnya Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam," ujar Anugrah Putranto, Sabtu (28/11/2020).

Dijelaskannya, penangkapan terhadap ketiga pelaku berdasarkan laporan korban dengan ditindaklanjuti penyelidikan di lapangan.

"Unit Reskrim yang menindaklanjuti laporan korban Sri Nilam rumahnya telah kehilangan sejumlah barang-barang berharga mengidentifikasi siapa pencurinya. Ternyata ketiga pria dimaksud mencuri. Selanjutnya dilakukan penangkapan," jelasnya.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku telah mencuri dan mengambil barang-barang di rumah korbannya, Sri Nilam.

Tak hanya itu, terang Anugrah, ketiganya juga pernah membobol rumah di Jalan Galang Gang Posyandu, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam pada Minggu (9/11/2020).

"Dari lokasi yang sebelumnya dibobol, mereka juga menjual barang barang hasil kejahatannya dan digunakan untuk membeli sabu dan keperluan sehari-hari," terang Anugrah.

Akibat perbuatannya, kata Anugrah, ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.