LABUHANBATU - Seorang pengedar sabu asal Dusun IV, Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dikandaskan Reskrim Polsek Panai Tengah yang tengah menyamar menjadi seorang pembeli. Dari penyergapan ini, petugas meringkus pelaku tak jauh dari kediamannya berikut barang bukti 3 bungkus plastik kecil transparan berisikan narkotika diduga sabu, 1 buah botol lasegar yang sudah dimodifikasi sebagai alat hisap alat hisap, 1 unit HP Samsung lipat warna hitam, 4 buah pipet, dan 1 kaca pirex.

Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Jumat (27/11/2020) malam ini sekira pukul 21.00 tepatnya di Dusun IV, Desa Meranti Paham.

Awalnya, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda F. Sigiro bersama Tim Opsnal Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki sedang mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Setelah mengetahui, anggota menyamar jadi pembeli sebanyak 1 paket seharga Rp 100.000. Setelah menyepakati lokasi transaksi, petugas langsung melakukan penyeragapan," ujar Kapolsek.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku yang diketahui berinisial Was alias Anto (26) digiring ke mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.