SIANTAR - Toton (35), tidak berkutik saat diringkus personil Sat Narkoba Polres Siantar, dikediamannya Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (26/11/2020).

Toton yang diduga pengedar narkoba jenis sabu telah lama menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Siantar. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga.

"Iya sudah lama kita lakukan penyelidikan terhadap tersangka ini. Sehingga saat kita mendapat informasi kita langsung melakukan penyelidikan k erumah tersangka," ucap AKP David Sinaga melalui pesan singkat whattsApp, Jumat (27/11/2020) malam.

Setelah tersangka diringkus, kemudian personil melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka. Dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipa kaca bekas bakar sabu dari ruang dapur.

"Kemudian saat kita melakukan penggeledahan didalam ruang tamu tepatnya dalam lemari, kita menemukan 1 buah celengan plastik yang berisi 1 paket narkotika jenis sabu dengan bruto 0,54 gram dan 1 buah tas warna coklat yang berisi 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.50 gram," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, saat ditanyakan atas kepemilikan narkotika jenis sabu itu, tersangka (Toton) mengaku barang tersebut memang miliknya. Sehingga tersangka dan barang bukti bawa ke Polres Siantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.