JAKARTA - Para guru dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer di lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan menerima bantuan subsidi upah (BSU).

''Sebanyak 84 persen guru-guru di lingkungan Kemenag merupakan honorer. Kami hanya memiliki 126.000 guru yang PNS. Selebihnya berstatus non-PNS. Jadi BSU ini sangat bermanfaat bagi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag,'' kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Zain, Kamis (26/11/2020), seperti dikutip dari Inews.id

Muhammad Zain menyampaikan hal itu dalam acara Dialog Produktif bertema Subsidi Upah Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan non-PNS Bidang Agama, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN),

''Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak sekali bagi guru-guru madrasah, karena madrasah banyak yang bernaung di bawah yayasan (swasta) hingga per bulan mereka ada yang hanya digaji Rp300.000,'' ujarnya.

Terkait penerima manfaat ini, dia menjelaskan, nantinya akan didasarkan pada data sistem informasi pelayanan pendidik dan tenaga kependidikan di Kemenag (Simpatika). Kemudian syarat yang harus dipenuhi yakni, harus memiliki nomor induk kependudukan untuk nanti difasilitasi pembukaan rekening bank bagi yang belum memiliki, sehingga mempermudah penyaluran BSU.

Syarat lainnya, tidak menerima BSU Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja, serta berpenghasilan di bawah Rp5 juta dengan status non-PNS.

Rincian penerima manfaat BSU ini nanti antara lain kepada guru non-PNS RA/Madrasah, guru non-PNS Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum, guru non-PNS Katolik, guru non-PNS Buddha, dan guru non-PNS Konghucu. Besaran BSU yang akan diterima oleh pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag Rp1,8 juta untuk satu kali penerimaan.

Total penerima bantuan ini mencapai 637.048 orang dari seluruh Indonesia, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp1,15 triliun. Validasi data penerima manfaat ini dilakukan dengan sangat ketat.

''Jadi kita betul-betul melakukan validasi yang tidak sederhana karena melibatkan BPJS. Kami juga melakukan review internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenag,'' ucapnya.

Menurutnya, validasi dilakukan berlapis. Nama-nama penerima manfaat ini nanti tidak akan ada data ganda atau salah sasaran. Secara birokrasi Kemenag juga sudah memanfaatkan kantor wilayah (kanwil) untuk memantau sekolah-sekolah di wilayahnya.

Diharapkan dengan validasi berlapis ini pelaksanaannya nanti lancar dan tidak terjadi hal yang dikhawatirkan.

Dia juga memastikan tak akan ada pemotongan nilai bantuan yang sampai ke setiap penerima manfaat, yaitu tetap Rp1,8 juta, utuh tanpa dipotong pajak penghasilan karena merupakan bantuan.

Pemerintah, kata dia, juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK juga ikut membantu mengawasi.

''Kepada teman-teman guru dan tenaga kependidikan honorer marilah terus optimistis. Terus menjalankan tugas secara profesional karena kitalah yang menentukan masa depan bangsa ini. Meski tengah dalam kesulitan hidup, pembelajaran harus tetap berjalan sebagai denyut peradaban kita,'' ujarnya.

''Ingat untuk terus mematuhi protokol Kesehatan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman). Semoga BSU ini bermanfaat untuk meningkatkan imunitas guru-guru kita juga,'' kata Muhammad Zain.***