MEDAN - Polda Sumut tangkap pengunggah photo Presiden Joko Widodo digendong Megawati Soekarno Putri di media sosial facebook.


Pengunggah photo yang diamankan tersebut berinisial WP (20), warga Dusun Nusa Indah III, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Karyawan PTPN II ini ditangkap personel Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumut pada hari Rabu(25/11/2020) di kediamannya, setelah mengunggah photo Presiden Joko Widodo digendong Megawati Soekarno Putri di akun Media Sosial Facebook dengan nama Welly.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Benar. Setelah mengetahui adanya postingan tersebut, personel Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut langsung melakukan profiling terhadap akun Welly, sang pengunggah," ujar Kombes Pol Rony lewat pesan aplikasi WhattsApp, Kamis(26/11/2020).

Kemudian, lanjut dijelaskan mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, setelah melakukan penyelidikan tersebut di atas, personel Subdit V Cyibercrime mengetahui identitas sang pengunggah beserta alamatnya.

"Tersangka diamankan tanpa perlawanan dari kediamannya pada Rabu, 25 November 2020 sore sekitar Pukul 17.30 WIB," jelasnya.

Usai diamankan, kata Kombes Rony, tersangka berikut barang bukti berupa unit Handphone (HP) VIVO 1820 hitam, Nokia model TA-1034 hitam, Iphone warna silver, Kartu Tanda Penduduk milik tersangka dan satu buah borgol langsung digelandang ke Mapolda Sumut untuk diproses.

"Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini.