LANGKAT - Benih - benih konflik akan selalu ada dan bisa timbul ditengah-tengah masyarakat. Karena diingatkan agar selalu waspada dan tidak terlena.

Hal ini diungkapkan Bupati Langkat Terbitan Rencana PA dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Langkat, Indra Salahuddin saat membuka Rakor tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (26/11/2020).

Rakor ini, diterang Sekda, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.2 tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan undang-undang No.7 tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial serta Permendagri No.42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Langkat melalui Kabag Ops Polres Langkat Kompol Arif Batubara, juga memaparkan sejumlah wilayah rawan konflik yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.

Menurutnya, soal penolakan kelompok warga masyarakat Dusun Vll Desa Timbang Lawang Kecamatan Bahorok terkait galian C. "Penolakan Warga terhadap galian C tersebut, dikarenakan mempengaruhi debit air untuk irigasi tanaman padi dan perikanan warga," terangnya.

Kemudian, potensi konfliknya lainnya, ada 33 warga masyarakat Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang, yang memiliki 36 dapur penyulingan minyak mentah (Condent) ilegal. Keberadaannya, membuat masyarakat tidak nyaman.

"Karena mereka tidak memiliki izin dari dinas terkait, jadi masyarakat sekitar merasa terganggu. Sebab dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadi kebakaran," ungkapnya.

Saat ini, sebut Kompol Arif, tindakan dari Polres Langkat untuk mencegah konflik dengan berkoordinasi dengan pihak terkait serta memediasi dengan masyarakat dan Forkopimca setempat.

Sedaaangkan Dandim 0203/Langkat melalui Pasandi Kodim 0203/Langkat Letda Arh.Tupan memaparkan konflik sosial yang telah terjadi di wilayahnya. Seperti permasalahan Lahan HGU pada tanggal 8 Januari 2020, yakni penggusuran bangunan kios/warung yang berada diareal HGU PTPN ll Kebun Sawit Seberang, tepatnya di Desa Mekar Sawit dan Desa Siliturasik Kecamatan Sawit Seberang.

"Penggusuran dikawal personil Polsek Padang Tualang," sebutnya.

Kemudian, 13 Pebruari 2020 aksi ujuk rasa yang dilakukan 100 warga dari masyarakat kelompok tani ke Kantor PT.LNK Kebun Bekiun Kecamatan Kuala. "Kelompok tani merasa keberatan atas surat pemberitahuan tersebut,"sebutnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasintel Kajari Langkat Boy Umali, ketua FKUB Langkat, para asisten dan staf ahli bupati, para kapolsek jajaran Polres Langkat dan Binjai, pimpinan OPD terkait di jajaran Pemkab Langkat serta seluruh anggota tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Langkat.