JAKARTA - Pemerintah pusat menyediakan fasilitas pinjaman daerah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya untuk membantu pemerintah di daerah yang pemasukan daerahnya berkurang karena pandemi Covid-19.

Dilansir detikFinance, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan, hingga hari ini total sudah ada 21 daerah yang mengajukan pinjaman yang totalnya mencapai Rp 10,66 triliun.

"Resume dari perjanjian dan pencairan, daerah yang sudah melakukan penandatanganan pinjaman daerah ada 10 provinsi nilainya Rp 9,35 triliun, ada 1 kota Rp 60 miliar dan 10 kabupaten nilainya Rp 1,24 triliun. Sehingga total 21 daerah dengan nilai Rp 10,66 triliun," ucapnya dalam RDP dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Jika dipecah lagi sebutnya, ada 19 pemerintah daerah yang sudah melakukan penandatangan pinjaman hingga 26 November 2020 dengan nilai komitmen Rp 9,87 triliun. Kemudian ada 2 provinsi yakni Jatim dan Maluku yang baru akan ada penandatanganan dengan nilai komitmen Rp 788,7 miliar.

Kemudian dari total nilai komitmen pinjaman Rp 10,66 triliun itu yang sudah dicairkan mencapai Rp 1,86 triliun. Terdiri dari 4 provinsi nilainya Rp 1,7 triliun dan 4 kabupaten nilainya Rp 166,3 miliar.

Sehingga jika ditambahkan dari pemerintah daerah yang sudah mengajukan pinjaman sebelumnya nilainya mencapai Rp 56,75 triliun, yang terdiri dari 70 daerah.