JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 24 November 2020 jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten di pasar modal mencapai 149. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan total penghimpunan dana mencapai Rp 100,1 triliun.

"Dari jumlah penawaran umum tersebut, 44 di antaranya dilakukan oleh emiten baru," kata dia dalam siaran pers dilansir dari detikFinance, Kamis (26/11/2020).

Dia mengungkapkan saat ini ada 58 emiten yang dalam pipeline untuk melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 21,76 triliun.

Pihaknya juga akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

"OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," jelas dia.

Menurut Anto, ke depan, OJK sudah memutuskan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit perbankan yang seharusnya selesai pada Maret 2021 menjadi Maret 2022, dengan penambahan substansi yang lebih detail terkait penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank dalam penerapan perpanjangan restrukturisasi. Serta perlakuan relaksasi dan self assessment penambahan alternatif governance untuk persetujuan restrukturisasi dan tata cara self assessment yang dapat dilakukan bank per Januari 2021.

OJK juga akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.

OJK mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan.