LANGKAT - DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum delapan (8) Fraksi DPRD Langkat, terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2021, di gedung DPRD Langkat, Selasa (24/11/2020).

Pada rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam, sedangkan jawaban Bupati Langkat Terbit Rencana PA disampaikan melalui Sekdakab Langkat Dr.H Indra Salahudin.

Sejumlah fraksi dalam pandangannya menyoroti ini dan mempertanyakan sistem pembelajaran di masa pandemi Covid-19, jumlah kasus penderita yang terpapar Covid 19 hingga November 2020. Selain itu, prioritas pembangunan di desa, optimalisasi penyusunan Anggaran yang berbasis kinerja, target PAD TA 2021.

Kemudian, Risnalela Sari Fraksi BPI dalam rapat paripuran tersebut mempertanyakan upaya Pemkab untuk melahirkan Qori dan Qoriah Langkat yang beprestasi.

Sukardi dari Fraksi Nasdem menyoroti perlunya anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS/JKM dalam rangka pencapaian UHC.

Sekda mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran melalui pandangan umum frkasi, guna mencapai tujuan dan sasaran dalam rangka mengkritisi pelaksanaan APBD. Sehingga lebih berdaya guna dan berhasil, dalam upaya mensejahterakan masyarakat Langkat.

“Masukan masukan tersebut akan menjadi materi yang berharga bagi kami, demi kelancaran pelaksanaan tugas dibidang pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan masyarakat,” sebutnya.

Dia menyebutkan terkait sistem pendidikan di masa pandemi Pemkab Langkat melalui Dinas Pendidikan telah menggunakan 2 sistem pembelajaran. Yaitu pembelajaran Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan). Selain itu, Pemkab Langkat telah memberikan bantuan handphone android untuk mendukung kegiatan belajar siswa kepada 100 orang siswa miskin berprestasi melalui dana CSR perusahaan.

Sedangkan jumlah kasus konfirmasi sebanyak 359 orang, meninggal 38orang dan sembuh 245 orang. Untuk jumlah anggaran dari APBD yang telah digunakan untuk Covid 19 sebesar Rp. 5.133.231.198, selanjutnya terkait program prioritas pembangunan di desa, Sekda menyebutkan Pemkab Langkat melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan di desa.

Selanjutnya, terkait optimalisasi penyusunan Anggaran yang berbasis kinerja, Pemkab Langkat sebutnya telah menyusun APBD dengan anggaran berbasis kinerja, mengacu pada indikator kinerja. Kemudian terkait finalisasi dan pemberdayaan BUMD.

Pemkab Langkat sambungnya, akan terus mengupayakan optimalisasi dan pemberdayaam BUMD dalam Rangka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah.

Sementara dalam penyusunan target PAD Pemkab Langkat masih mempertimbangkan kondisi dan keadaan saat situasi pamdemi Covid-19, namun PAD pada rencana APBD TA 2020 nilainya sebesar Rp.167.120.835.030.

Selanjutnya, Surialam menyebutkan, setelah disampaikan jawaban tersebut, akan dilaksanakan rapat paripurna lanjutan untuk pengesahan /persetujuan rancangan Perda tentang APBD Langkat TA 2021 menjadi Perda Langkat.

Rapat dihadir segenap anggota DRPD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan undangan lainnya.