SERGAI - Sal alias Ewin (30) warga Dusun I, Desa Cinta Air, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (24/11) malam kemarin sekira pukul 20.00 nyaris tewas diamuk massa. Pasalnya, Ewin dipergoki Nur Sasmita (18), sang pemilik saat mengambil sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BK 3950 MBC milik korban saat pakir di sebuah fotokopi di Dusun Kenari, Desa Melati II, Perbaungan.

Usai kepergok, Ewin melarikan diri. Namun dia berhasil ditangkap dan menjadi bulan bulanan warga sekitar, hingga akhirnya pelaku diboyong ke Mapolsek Perbaungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diperoleh, kejadian ini bermula saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dan singgah di sebuah toko fotocopi di Dusun Kenari, Desa Melati II, Perbaungan, Sergai dan selanjutnya memarkirkan sepeda motor tersebut.

Saat sedang memfotokopi, tiba-tiba teman korban melihat sepeda motor milik temannya dinaiki tersangka dan menghidupkan sepeda motor itu.

Sadar hendak dicuri, korban langsung teriak maling hingga suaranya didengar warfa lainnya.

Tanpa dikomandoi, warga turut mengejar pelaku yang lari ke belakang rumah warga yang dalam kondisi gelap gulita. Atas kejadian tersebut, kepala dusun dan salah seorang warga menghubungi Polsek Perbaungan.

Sembari menunggu, warga siaga dengan mengepung semua dusun. Akhirnya pelaku berhasil diamankan yang diketahui bernisial Sal alias Ewin.

Untuk menghindari amukan massa, personel yang tiba di TKP langsung mengamankan tersangka ke komando berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax milik korban.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada GoSumut Rabu (25/11) membenarkan penangkapan terduga pencurian sepeda motor.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 362 Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun Penjara," ungkap Kapolres AKBP Robin.