DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang diminta mengungkap siapa aktor dari pemasangan poster penolakan kedatangan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.


Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kesatuan Aksi Umat Islam (KAUMI) Kabupaten Deliserdang, Ustad Al Hafizh H Azanul Shauty kepada GoSumut, Selasa (24/11/2020).

Dikatakannya, poster penolakan kedatangan Habib Rizieq Shihab dipasang kedua pria masing-masing; JH (29) dan RP (17) dengan menggunakan becak bermotor.

"Dari pengakuan kedua pemuda saat berada di Polsek Batangkuis, sebanyak 15 poster tertulis kalimat, ‘Kami masyarakat warga Deliserdang cinta kedamaian, menolak kehadiran provotakator seperti ini, ‘Kami orang Medan cinta damai nggak mau lihat orang ini di Medan’ dan Habib Rizieq Shihab provokator, tolak politisasi agama’ yang ditarget dipasang oleh mereka. Yang sudah terpasang sekira 9 postrer di kawasan jalan Arteri Bandara Kualanamu. Selebihnya belum dipasang," ungkapnya.

Dia menyebutkan, terlepas pro dan kontra yang terjadi saat ini, namun tindakan kedua pemuda yang berusaha memasang poster penolakan kedatangan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab tidak etis.

"Oleh karena itu, Polresta Deliserdang harus mampu mengungkap siapa 'big bos' yang menyuruh mereka memasang poster penolakan kedatangan pendiri Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK yang dikonfirmasi soal penanganan lanjut kedua pemuda terkiat pemasangan poster dimaksud menyarankan awak media agar tidak membesar-besarkan masalahnya.

"Sudah dilakukan mediasi kedua bela pihak. Tolong jangan dibesar-besarkan, ya," jawab Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 ini.

Diberitakan sebelumnya, dua pemuda di Kabupaten Deli Serdang diamankan sejumlah ormas Kesatuan Aksi Umat Islam (Kaumi) Kecamatan Batangkuis. Mereka yang diamankan kemudian diserahkan ke Polresta Deli Serdang.