SIANTAR - Eva Hutagalung warga Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, menjadi korban penipuan polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Kasat Narkoba Polres Siantar.
Eva ditipu dua orang pria yang belum diketahui identitasnya melalui sambungan seluler, Senin (23/11/2020). Pelaku meminta uang senilai Rp 20 juta, agar anaknya yang terjerat kasus narkoba dibebaskan. Korban baru menyadari ditipu Selasa (24/11/2020) pagi. Ini setelah dihubungi pelaku kembali dan meminta agar memberikan sisa uang Rp 5 juta dan ditransfer melalui rekening BRI milik istri Kapolres Pematangsiantar. Dalam percakapannya berdurasi lima menit 10 detik melalui seluler, terdengar jelas pelaku berbicara meminta sisa uang Rp 5 juta yang belum dikirim korban. Dalam rekaman tersebut, salah satu pria mengaku sebagai anggota Kasat Narkoba mengatakan jika pimpinannya akan berbicara kepada korban. Korban yang saat itu baru bangun tidur langsung berbicara dengan Kasat Narkoba gadungan tersebut. Dengan suara yang sedikit berat, pelaku mengatakan kepada korban bahwa dirinya disuruh Komandannya, kapolres untuk menghubungi korban dan terkait pembebasan yang akan dilakukan kepada anaknya korban. "Jadi ini langsung perintah dari pak kapolres untuk menyampaikan kepada Ibu Hutagalung, karena masalah pembebasan ibu. Alangkah lebih baiknya pagi-pagi berangkat supaya tidak terlalu dicurigai orang-orang bu, karena ini mumpung masih sunyi. Setelah menutup komunikasi ini nanti, ibu mandi dulu, rapi, dan jangan lupa untuk menggunakan masker ya ibu," ungkap pelaku dalam rekaman tersebut. Bahkan pelaku yang mengaku sebagai Kasat itu pun mengatakan kepada korban, kalau korban telah sampai di Polres Pematangsiantar. Keberadaan korban tidak boleh diketahui anggota narkoba yang lainnya, dengan alasan kalau keberadaannya diketahui Kapolres bisa terkena sorotan (media), dan juga bahkan bisa ribut sama anggota, karena pak Kapolres ini membantu. "Kalau seandainya diketahui anggota, minimal ibu harus menyediakan uang sebesar Rp 50 juta. Tapi takutnya ibu tidak ada kemampuan dengan uang segitu banyak, jadi bisa saya tekankan, karena ini tidak terlalu ramai dan anggota juga belum ada dikantor, makanya pagi-pagi kita harus berangkat," ucap pelaku. "Seharusnya ini semalam uda kelar tapi ini malah ditunda lagi sampek pagi bu. Kita menghindari dari anggota maupun tersangka yang lain, kalau untuk pembebasannya mau siang mau pagi itu tidak ada masalah, tapi dalam hal ini (pembebasan) dipastikan tidak ada kebocoran, karena kalau anggota yang lain sampek tau, ibu nanti bisa diperas," sambungnya. Pelaku juga mengingatkan kepada korban, agar pada saat menghadap Kapolres Siantar, korban telah membawa bukti transferan uang Rp 5 juta melalui rekening BRI istri Kapolres yang telah diberikan kepada korban sebelumnya atas nama Mira Suci Utami. "Yang penting dalam hal ini, Kasat bertanggungjawab sepenuhnya. Dan kalau bisa secepatnya ibu datang, kami tunggu ya bu," akhir rekaman pelaku kepada korban. Namun dalam kasus ini, korban yang tidak mau kehilangan uangnya begitu saja akibat ditipu, akhirnya korban pun membuat laporan ke Polres Siantar dan laporannya diterima oleh Unit Tipikor Polres Siantar. "Benar tadi korban sudah datang ke Polres Siantar, dan juga tadi telah diperiksa oleh penyidik, untuk selanjutnya kasus akan langsung kita lidik," ujar Kanit Tipidkor Ipda A Siregar.