LANGKAT - Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Langkat TA 2021 senilai Rp1,8 triliun.

Paripurna ditandai penandatangan nota kesepatakan Ranperda APBD Kabupaten Langkat, antara Bupati dan Ketua DPRD Langkat Surialam, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin (23/11/2020).

Bupati Langkat menyampaikan nota keuangan Rancangan (R) APBD Langkat TA 2021, perumusan arah kebijakan umum APBD Langkat TA 2021 lebih memfokuskan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas.

Sesuai visi Pemkab Langkat yakni menjadikan Langkat yang maju, sejahtera dan religius melalui pengembangan pariwisata dan infrastruktur yang berkelanjutan.

Sedangkan untuk konsep APBD nya, merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiaban Pemda dan masyarakat yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan di dalam penyusunan APBD Langkat TA 2021.

Untuk itu, Bupati berharap kepada DPRD Langkat, segera membahas bersama antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran eksetutif untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan dan penetapan dari DPRD Langkat untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat tentang APBD Langkat TA 2021.

Selanjutnya, Ketua DPRD Langkat selaku pimpinan rapat menyampaikan, paripurna ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Langkat No:900-2043/BPKAD/2020 tanggal 17 November 2020 perihal penyampaian R APBD TA 2021, yang kemudian dikeluarkannya rekomendasi No 14/BAPEMPERDA/DPRD/2020 untuk diparipurnakan.

Kemudian rapat dilanjutkan, mendengarkan pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Langkat, yakni fraksi Gerindra disampaikan H. Rahmanuddin Rangkuti, fraksi Golkar Sri Bana PA, fraksi PDI P disampaikan Juriah.

Fraksi partai Demokrat H.Agus Salim, fraksi Keadilan, Pembangunan dan Kebangsaan (KPK) disampaikan Dedi, fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI) disampaikan Risna Lela Sari, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan Samsul Rizal dan fraksi Nasdem disampaikan Sukardi.

Setelah disampaikan, Surialam meminta kepada Bupati Langkat untuk memberikan jawabannya atas padangan umum dari fraksi pada 24 november 2020 mendatang. Rapat ini dihadir segenap anggota DRPD Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, unsur Forkopimda Langkat dan undangan lainnya.