LANGKAT - Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan analisa jabatan, analisa beban kerja dan evaluasi jabatan Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (23/11/2020).


Kegiatan ini dibuka Asisten III Administrasi Umum, Musti Sitepu dengan menghadirkan narasumber Kasi Fasilitasi Kinerja BKN Region VI Medan, Eni Nuraini. Bimtek ini diikuti 65 orang peserta terdiri dari opertaor dinas, badan, bagian dan Kecamatan se Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Musti menyampaikan Bimtek yang digelar ini sangat diperlukan guna meningkatkan mutu kerja dari aparatur dalam melaksanakan tugasnya.

“Kegiatan ini sangat penting bagi Pemkab Langkat dalam perencanaan kepegawaian, guna mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

Sebab, sambungnya pada era globalisasi saat ini yang sarat dengan persaingan, menuntut profesionalisme. Termasuk sumber daya aparatur dalam mengelolah manajemen dan adminitrasi pemerintah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara secara keseluruhan, saat ini profesionalisme sumber daya aparatur belum cukup seperti yang diharapkan, yang mempunyai kemampuan menajemen teknis dan berintegritas.

Selain itu, hal pendistribusian pegawai juga masih belum didasarkan pada analisa jabatan dan analisa beban kerja organisasi. Sehingga menumpuknya pegawai di suatu unit tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai di unit lain, merupakan permasalahan nyata dalam perencanaan manejemen kepegawaian.

Sehingga perlu dilakukan perbaiakan dibidang kelembagaan yang telah dilaksanakan baik pemerintah pusat maupun daerah. Sebab salah satu prioritas kegiatan reformasi birokrasi di bidang organisasi, adalah tertatanya kelembagaan dan kepegawaian pada masing-masing intansi di pemerintah daerah.

"Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan arah kebijakan reformasi secara nasional," ungkapnya.

Kabag Organisasi Setdakab Langkat Tawar Malem Sembiring, dalam laporannya menjelaskan, bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini (23-24 November) bertujuan meningkatkan pengetahuan para penganalisis di masing-masing SKPD dan mendapatkan hasil analisa jabatan,analisa beban kerja dan evaluasi jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.