JAKARTA - Pemerintah akan membuka seleksi bagi guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( P3K) pada 2021 mendatang. Seleksi ini bisa diikuti guru honorer berusia 20 tahun hingga 59 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta pemerintah daerah (Pemda) mengajukan formasi sebanyak mungkin tenaga pengajar untuk mengikuti seleksi P3K ini.

Sebab, berdasarkan data dari data pokok pendidikan (Dapodik), Kemendikbud membutuhkan tambahan sekitar satu juta pengajar di luar pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2021.

''Nah agar pemerintah bisa mencapai hal itu, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin (tenaga pengajar) sesuai dengan kebutuhannnya,” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

''Ini yang sangat penting, karena pada saat ini masih banyak sekali formasi yang belum kita dapatkan, baru sekitar 200.000, padahal kita mengetahui bahwa kebutuhan guru ASN (aparatur sipil negara) kita jauh lebih besar dari itu,'' imbuhnya.

Menurut Nadiem, dengan keterlibatan pemerintah daerah mengajukan kebutuhan tenaga pengajar untuk mengikuti PPPK target pemeritah sebanyak 1 juta formasi dapat tercapai dengan optimal.

''Jadi kami mohon semua pemerintah daerah untuk berikan formasi sebanyak-banyaknya, sebanyak mungkin, sesuai dengan kebutuhan (tenaga pengajar), karena kalau lolos P3K ini anggarannya akan dijamin oleh pemerintah pusat, akan sudah disiapkan tidak perlu khawatir,'' papar Nadiem.

Nadiem mengatakan seleksi ini terbuka untuk semua pengajar, terutama guru honorer di sekolah negeri maupun swasta termasuk untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

''Yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi ini, pertama guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di dapodik ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,'' kata Nadiem

''Dan yang kedua adalah untuk yang lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar, jadi dua-duanya boleh diberikan kesempatan di tahun 2021 untuk mengikuti test seleksi ini,'' imbuhnya.

Selain untuk kebutuhan tenaga pengajar, menurut Nadiem pembukaan seleksi P3K tersebut juga menjadi kesempatan bagi guru honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN.

''Jadi yang pertama adalah dari kebutuhan kita, tetapi juga pembukaan seleksi ini adalah upaya untuk menyediakan kesempatan untuk para guru honorer yang terbaik untuk membuktikan kompetensi mereka tanpa kita batasi,'' kata Nadiem.

''Setiap guru kita, guru honorer di seluruh Nusantara, bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan diri mereka punya kompetensi untuk diangkat menjadi ASN sehingga meningkatkan nafkah mereka dan kesejahteraan mereka,'' imbuhnya.

Nadiem mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN.

''Oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K),'' kata Nadiem

''Terkait hal tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021,'' imbuh dia.

Nadiem mengatakan, selain memastikan ketersediaan pengajar andal, kebijakan ini juga membuka peluang kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah Tanah Air yang layak menjadi ASN.

Selain itu, pemerintah juga telah menempuh berbagai upaya dengan koordinasi, sinkronisasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga.

Kerja sama tersebut dijalin dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

''Upaya tersebut diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan yang melekatnya serta proses rekruitmen,'' kata Nadiem.***